SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang anak di bawah umur, AWP, 14, ditangkap aparat Reskrim Polsek Sleman, Senin (10/2/2014), karena terlibat tindak pencurian sepeda. Tersangka langsung ditahan di tahanan perempuan dan anak Polsek Sleman.

Kapolsek Sleman Kompol Tugiyat menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka AWP berdasarkan atas laporan korban Alfian Adi, 10, yang kehilangan sepeda pada Januari 2014 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban kehilangan sepeda merek Polygon saat memarkirnya di salah satu warnet di Caban, Tridadi, Sleman. Korban masuk ke dalam warnet sekitar pukul 12.00 WIB, saat keluar pukul 16.00 WIB, dia mendapati sepedanya sudah tidak ada di tempat parkir. Korban bersama orangtuanya kemudian melapor ke Mapolsek Sleman.

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua pekan, akhirnya terduga pelaku pencurian mengarah pada AWP yang merupakan warga Tridadi, Sleman. Aparat kemudian menangkap dan memeriksa pelaku.

Kepada polisi, AWP mengakui perbuatannya. “Pelaku ditangkap oleh petugas di tempat tinggalnya,” terang Kompol Tugiyat.

Tersangka sendiri merupakan anak putus sekolah. Penyidikan dilakukan secara maraton karena tersangka masih di bawah umur. Selain berupaya melakukan penyidikan sesuai prosedur hukum, kepolisian juga melakukan pembinaan agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Sunartono).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya