SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pencurian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang pria asal Madiun, Jawa Timur, ditangkap polisi karena membobol konter handphone di Salamrejo, Sentolo, Kulonprogo, DI Yogyakarta. Dalam aksi pembobolan konter itu, pelaku berhasil menggondol belasan unit handphone.

Aksi pembobolan konter HP di Kulonprogo itu, pria asal Madiun berinisial B, 36 itu tidak bertindak sendirian. Namun, bersama temannya warga Ngawi berinisial S, 23. Akan tetapi, pelaku S berhasil kabur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan kedua pelaku ini telah merencanakan aksi pencurian di konter HP tersebut. Sebelum melakukan eksekusi, keduanya telah mensurvei lokasi yang menjadi target pencurian sehari sebelumnya.

“Ada pembagian tugas, di mana tersangka inisial B bertugas berjaga-jaga di depan konter, sedangkan tersangka inisial S yang saat ini masih dalam pencarian bertugas masuk ke dalam konter. Mereka telah sepakat untuk memberikan tanda-tanda apabila ada orang lain yang mengetahui,” terang Fajarini pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Setelah SMKN 2 Jogja, Kini Mencuat Dugaan Pungutan Liar di SMKN 2 Depok

Aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (14/9/2022). Kedua pelaku datang ke TKP sekitar pukul 20.00 WIB. Saat datang di konter tersebut, mereka mendapati konter masih buka. Keduanya lantas pergi ke tempat persembunyian yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi konter.

Kemudian, sekitar satu jam mereka kembali lagi menuju ke konter tersebut untuk melakukan aksi pembobolan. Pelaku masuk ke konter itu dengan memanjat tower air yang ada di belakang konter.

“Selanjutnya [pelaku] naik ke atas genting dengan membuka beberapa genting. Dan [mereka] masuk melalui plafon yang dibuka dan masuk ke dalam konter,” jelas dia.

Kanit Reskrim Polsek Sentolo, AKP Suparna, menjelaskan penangkapan pelaku ini diawali dari adanya temuan penjualan ponsel secara online yang sesuai dengan ciri-ciri ponsel yang dicuri di konter Sentolo.

Baca Juga: Dipicu Lahan Parkiran, Pemilik Warmindo Bacok Bakul Angkringan di Bantul

Selanjutnya polisi menyamar sebagai pembeli yang berminat pada ponsel tersebut. Setelah terjadi kesepakatan, polisi yang menyamar sebagai pembeli tersebut berjanji untuk bertemu atau COD dengan pelaku.

“Pada saat COD-lah kita melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kita dapat temukan barang bukti satu buah HP pada saat penangkapan,” terangnya

Satu pelaku berhasil ditangkap dalam operasi ini, sementara pelaku lainnya berhasil kabur. Saat ditangkap pelaku B tak menampik bila ponsel yang akan dijual tersebut merupakan ponsel hasil curian di salah satu konter di Sentolo.

Polisi lalu bergegas menggeledah kontrakan pelaku di Dlaban, Sentolo. Hasilnya polisi mendapati ponsel-ponsel lain hasil curian sebanyak 10 unit di dalam kontrakan. Sejauh ini pelaku telah berhasil menjual dua unit ponsel hasil curian sebelumnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Maling Belasan Ponsel di Kulonprogo Diringkus, Tak Sadar COD-an dengan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya