SOLOPOS.COM - Menteri Pariwisata Aref Yahya (tiga dari kiri), Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB) Indah Juanita (tiga dari kanan) bersama jajaran direksi. BOB akan mengembangkan kawasan Borobudur menjadi lebih terpadu. (Istimewa/Badan Otorita Borobudur)

Solopos.com, JOGJA — Badan Otorita Borubudur (BOB) akan mengembangkan kawasan Borobudur menjadi lebih terarah dan terpadu. BOB yang segera berubah menjadi Badan Layanan Umum ini tidak hanya bertugas untuk mempercepat pembangunan pariwisata tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga sekitar kawasan.

Direktur Utama Badan Otorita Borobudur Indah Juanita menjelaskan BOB dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 46/2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Borobudur. BOB berdiri untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Pariwisata Borobudur agar lebih terkoordinasi, sistematis, terarah, dan terpadu sehingga dapat mempercepat pembangunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Secara struktural, BOB merupakan Satuan Kerja (Satker) di bawah Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata No.10/2017.

De Loano Glamping di hutan pinus di Perbukitan Menoreh yang dikelola Badan Otorita Borobudur. De Loano menjadi destinasi wisata berwawasan lingkungan bertema cultural ecotourism. (Istimewa/Badan Otorita Borobudur)

De Loano Glamping di hutan pinus di Perbukitan Menoreh yang dikelola Badan Otorita Borobudur. De Loano menjadi destinasi wisata berwawasan lingkungan bertema cultural ecotourism. (Istimewa/Badan Otorita Borobudur)

Indah menjelaskan BOB memiliki dua tugas, yakni otoritatif dan koordinatif. Penugasan otoritatif, mencakup pengelolaan lahan seluas 309 hektare di perbukitan Menoreh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Khusus untuk tugas koordinatif, wilayah yang diemban BOB lebih luas, yakni meliputi tiga kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN), antara lain Borobudur-Jogja dan sekitarnya, Solo-Sangiran dan sekitarnya, Semarang-Karimun, Jawa Tengah dan sekitarnya. Melalui BOB, diharapkan pembangunan pariwisata di kawasan tersebut tidak saling tumpang tindih dan memberikan kontribusi bagi kesejahteraan warga sekitar.

“Pada masa penugasan BOB, ada beberapa milestone yang harus dilalui. Tahap awal ini kami (dibentuk) sebagai satuan kerja (satker), tetapi ke depan akan mencapai Badan Layanan Umum (BLU). Dengan menjadi BLU, maka BOB dapat bergerak lebih fleksibel dalam mengembangkan kawasan wisata dan menimbulkan multiplier effect bagi kawasan disekitar zona otorita,” kata Indah di Kantor BOB, Jogja, Rabu (25/9).

Sejahterakan Masyarakat

Menurutnya, BOB merupakan perwakilan dari pemerintah sehingga keberadaannya harus bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, bukan semata-mata mencari keuntungan. Kendati demikian, jika telah menjad BLU, maka BOB akan memiliki pendapatan dari layanan, dengan catatan hal tersebut tidak memberatkan masyarakat. ”Diharapkan masyarakat sekitar bisa tumbuh dan berkembang. Dengan adanya kami, bisa menumbuhkan pariwisata di lingkungan sekitar zona otoritatif dan kami diminta untuk mengungkapkan local wisdom,” papar dia. Indah mengatakan sesuai Perpres No. 46/2017, BOB berdiri hingga 2042.

Dalam jangka waktu tersebut, BOB memiliki tugas untuk bisa mengelola lahan seluas 309 ha. Dengan waktu penugasan yang panjang dan wilayah koordinasi yang luas, BOB tidak hanya berperan untuk membangun tetapi juga mengembangkan pariwisata berkelanjutan. Lahan otorita yang dikelola BOB adalah hutan pinus di perbukitan Menoreh yang akan dikembangkan menjadi destinasi wisata yang berwawasan lingkungan, artinya BOB akan menjaga kondisi alam dan memberikan penambahan nilai berupa pengembangan destinasi pariwisata di atasnya yang bertema cultural ecotourism.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya