Penerapan sistem “boarding pass” di PT Kereta Api Daerah Operasional VI Jogjakarta dianggap cukup efektif untuk menekan penumpang kereta api tanpa tiket.
Kepala Humas PT Kereta Api Daerah Operasional VI Jogjakarta Eko Budiyanto menyatakan setiap bulannya biasanya ada sekitar 800 penumpang tidak bertiket Tetapi kini sudah sangat jauh berkurang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
PT KA Daop VI mulai menerapkan sistem “boarding pass”, yakni hanya penumpang bertiket yang diperbolehkan masuk ke stasiun, sejak Agustus 2011.Penerapan sistem “boarding pass” tersebut berhubungan dengan kebijakan PT KA untuk membatasi jumlah penumpang sesuai kapasitas tempat duduk yang ada di kereta api.
Eko menyebutkan tujuannya untuk meningkatkan kenyamanan pengguna kereta api, sehingga PT KA tidak lagi dianggap tidak manusiawi, meskipun jumlah pendapatan PT KA harus berkurang akibat kebijakan itu.