Jakarta [SPFM], Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengirimkan TKI ke Arab Saudi yang telah mengikuti pelatihan 600 jam halnya TKI yang dikirimkan ke Hongkong.
Menurut Duta Besar Indonesia Berkuasa Penuh untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansur, hal yang paling awal dalam perlindungan TKI adalah keterampilannya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Untuk TKI yang dikirim ke Arab Saudi, BNP2TKI baru menerapkan pelatihan 200 jam. Padahal, melihat kompleksitas tenaga kerja di Arab Saudi, seharusnya para TKI yang dikirim mendapat pelatihan 600 jam atau bahkan 800 jam.
Gatot menyarankan, pemerintah mengambil alih pelatihan TKI di Balai Latihan Kerja dan bukan menyerahkannya pada PJTKI. [tempo/rda]