Jakarta [SPFM], Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat mengakui kecolongan informasi mengenai eksekusi Ruyati binti Satubi. BNP2TKI memiliki keterbatasan untuk mengurus TKI yang bermasalah di luar negeri.
Jumhur di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Senin (20/6) menjelaskan, pihaknya memiliki keterbatasan setiap mengurusi masalah TKI di luar negeri. Pihaknya hanya bersikap menunggu informasi lanjutan dari perwakilan RI. Jumhur membantah jika lembaganya tidak memiliki kompetensi untuk menyelesaikan kasus di luar negeri. Namun memang wewenangnya tidak sebesar jika di dalam negeri. [Dtc/Dtp]