SOLOPOS.COM - Ilustrasi Sabu-sabu (Foto:seru.com)

Solopos.com, SURABAYA -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan sebanyak 5,26 kilogram sabu-sabu yang merupakan barang bukti sejumlah kasus selama 2 bulan, Selasa.

"Yang dimusnahkan kali ini ada barang bukti sabu-sabu dengan total 5,26 kilogram dari dua TKP [tempat kejadian perkara]," ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priambada, di sela pemusnahan di Surabaya, Selasa (26/11/2019) seperti dilansir Antara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

TKP pertama ada di Jalan Juanda, Sidoarjo, yang tidak jauh dari Kantor SAR. Di tempat ini, petugas menangkap dua pelaku pengedar. Satu pelaku tertembak mati karena melarikan diri dan melawan, sedangkan seorang pelaku lainnya masih hidup.

"Keduanya ini asli dari Aceh. Pelaku atas nama Jupri sudah meninggal. Yang di sini bernama Rizal. Rizal ini dijanjikan apabila sudah menjual 100 gram akan mendapat uang Rp1 juta. Itu kasus pertama," ucap Bambang.

Untuk kasus kedua, kata dia, adalah penyergapan terhadap bus antarprovinsi yang membawa 4,1 kilogram sabu-sabu.

Bambang menuturkan penyergapan tersebut bermula saat pelaku membawa sabu-sabu dengan menaiki bus dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk dibawa ke Surabaya.

Sesampainya di Surabaya, lanjut dia, petugas memonitor bus antarprovinsi itu dan menyergapnya di Tol Warugunung.

"Saat digeledah ditemukan ada narkotika dan kami tanyakan ada di mana, kemudian dia [pelaku] jawab ada di jok. Kami dapatkan 4 kilogram sabu-sabu, masing-masing dikemas dalam paket teh cina," katanya.

Setelah penyergapan tersebut, BNNP Jatim melakukan pengembangan penyelidikan di Bangkalan dan menyita sabu-sabu yang dibawa dari daerah Malang.

"Orang Madura yang disuruh ambil dari Tanjung Pinang. Makanya, dia nyewa bus dari Malang," katanya.

Menurut Bambang, jika diuangkan sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini nilainya Rp25 miliar.

"Jika dirupiahkan kalau untuk kulakannya Rp700.000/gram, dipasarkan Rp1,5 juta/gram. Barang bukti ini kira-kira senilai Rp25 miliar," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya