SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menyita 7.500 gram sabu-sabu sepanjang Januari-Agustus 2018.

BNN Jateng menyebut kasus penyalahgunaan narkoba di Jateng menjerat 300.000 orang atau 1,16% dari jumlah penduduk Jateng sebanyak 34,26 juta jiwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data ungkap kasus narkoba tersebut dipaparkan Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol. Muhaammad Nur, saat sarasehan antinarkoba di Pondok Pesantren Walisongo Sungkul, Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Kamis (4/10/2018).

Dia menjelaskan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dari kalangan pelajar atau mahasiswa sebanyak 27,32%, pekerja sebanyak 50,34%, dan pengangguran sebanyak 22,34%.

Dalam penanganan narkoba, Nur menyebut dari 35 kabupaten/kota di Jateng, baru sembilan kabupaten/kota yang memiliki BNN kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kendal, Batang, Cilacap, Purbalingga, Banyumas, Temanggung, Magelang, Kota Tegal, dan Kota Solo.

“Data tersebut berdasarkan hasil penelitian. Di Indonesia, jumlah pengguna narkoba setiap hari, bulan, dan tahunnya terus bertambah. Hasil penelitian terakhir, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 6 juta orang. Di antara mereka banyak yang dari Sragen. Saya sedang tangani tahanan narkoba dari Lapas [Lembaga Pemasyarakatan/LP] Sragen. Belum lagi yang ditangani Polda,” ujarnya.

Dia ke Pulau Nusa Kambangan beberapa pekan lalu dan melihat salah satu LP berisi 90% narapidana narkoba. Dia merasa prihatin karena mereka didominasi para pemuda yang umurnya hampir sama dengan usia para santri-santri ponpes.

Bahkan di Banten, ungkap dia, ada seorang anak sekolah dasar (SD) menjadi pengedar narkoba. “Narkoba masuk hampir ke semua lini, mulai dari aparat BNN sendiri, para artis, dan warga lainnya. Akibat narkoba itu jumlah nyawa yang melayang per hari 40-50 orang. Jadi narkoba ini seperti alat pembunuh massal,” ujarnya.

Nur menambahkan kerugian akibat kasus narkoba per 2016 tercatat ada Rp63,1 triliun. Pada pertengahan 2017, kerugian akibat narkoba meningkat menjadi Rp72 triliun dan pada 2018 ini meningkat lagi menjadi Rp84 triliun.

Atas dasar itulah, Nur menyatakan Presiden memerintahkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk mengejar, memburu, menangkap, dan kalau perlu menembak pelaku narkoba.

“Data per 2017, baru 72 orang yang mati terkena tembak karena kasus narkoba. Di Filipina itu kurang dari setahun ada 4.400 orang ditembak mati karena kasus narkoba. Jadi narkoba ini lebih berbahaya daripada terorisme dan korupsi,” tambahnya.

Dia menyebut ada 72 jaringan narkoba di Indonesia dengan peredaran narkoba senilai Rp45 triliun per jaringan. Dari sekian kelompok sindikat tersebut, kata Nur, baru satu gembong narkoba yang meninggal dunia ditembak di Nusa Kambangan, yakni Budiman.

Sebanyak 71 bandar narkoba masih bergentanyangan di Indonesia. “Masuknya narkoba ke Indonesia ini rata-rata lewat laut. Modus lainnya banyak, ada yang dimakan, ada yang lewat kemaluan wanita, ada yang lewat hijab, kitab suci, sepatu, dan seterusnya,” ujarnya.

Perwira dari Direktorat Narkoba Polda Jateng, Kompol Muhammad Imron, mengingatkan jangan pernah coba-coba mendekati narkoba. Dia menyampaikan sekali mencoba bisa langsung ketagihan, khususnya bagi pengguna sabu-sabu.

“Beberapa pelaku narkoba ketika ditanya awalnya hanya coba-coba terus ketagihan. Awalnya hanya diberi gratis lalu kemudian harus beli dan seterusnya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya