SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Solo mengamankan rumah yang diduga dijadikan tempat pembuatan pil PCC di Kampung Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Narkoba Solo, BNNP Jateng menggerebek rumah di Gilingan Solo.

Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggerebek rumah di Jl.Setia Budi, No. 66, Kampung Cinderejo Lor RT 001 /RW 004, Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rumah tersebut diduga dijadikan pabrik pembuatan pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC).

Pantauan , belasan anggota BNNP Jateng masuk ke dalam rumah dengan memasang garis polisi, pukul 09.15 WIB. Anggota BNNP bersenjata laras panjang masuk ke dalam bersama Satnarkoba Polresta Solo dengan mengamankan empat orang penghuni rumah.

Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, dan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, masuk ke dalam rumah dua lantai bercat warna putih itu sekitar pukul 12.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak berwenang yang memberikan keterangan soal kasus tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya