Narkoba Solo, BNNP Jateng menggerebek rumah di Gilingan Solo.
Solopos.com, SOLO — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggerebek rumah di Jl.Setia Budi, No. 66, Kampung Cinderejo Lor RT 001 /RW 004, Gilingan, Banjarsari, Solo, Minggu (3/12/2017).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Rumah tersebut diduga dijadikan pabrik pembuatan pil paracetamol cafein carisoprodol (PCC).
Pantauan
Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono, Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, dan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, masuk ke dalam rumah dua lantai bercat warna putih itu sekitar pukul 12.00 WIB. Sampai berita ini diturunkan belum ada pihak berwenang yang memberikan keterangan soal kasus tersebut.