SOLOPOS.COM - Ilustrasi obat-obatan (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap melakukan razia terhadap apotek yang melayani penjualan obat-obatan terlarang secara bebas.

“Selain itu kami juga siap untuk melakukan pengawasan terhadap pratik dokter yang mudah memberikan obat-obatan terlarang,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman Kuntadi, belum lama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, ditengarai memamg ada apotek atau dokter yang memang mudah memberikan obat-obatan terlarang kepada para pengguna narkoba.

“Kami masih melakukan pengamatan di lapangan, jika nanti memang cukup bukti maka akan diambil tindakan,” katanya.

Ia mengatakan, diharapkan masyarakat yang mengetahui praktik menyimpang dari apotek dan dokter ini bisa melaporkan ke BNNK Sleman.

“Laporan akan kami tindak lanjuti, karena kami serius dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini,” katanya.

Kuntadi mengatakan pencegahan narkoba sudah sering dilakukan melalui upaya sosialisasi.

“Tahun ini kami mengagendakan penyuluhan ke 70 sekolah tingkat menengah pertama dan atas. Kami sudah bekerja sama dengan Kemenag dan Disdikpora. Kegiatan akan dimulai minggu ketiga bulan ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya