SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Indradi Thanos mengatakan kinerja BNN tidak akan terganggu dengan adanya pejabat fungsional Kemenkum HAM. Termasuk urusan birokrasi yang terkadang membuat rumit pemberantasan narkoba di kalangan institusi. Hal itu disampaikan seusai acara Diplomatic Forum Radio Talk Show yang bertajuk `International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking` di Hotel Sultan, Jakarta hari ini, Selasa (28/6).

Seperti diberitakan, Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan pejabat fungsional tersebut berasal dari Ditjen Pemasyarakatan. Fungsi penempatan pejabat fungsional itu untuk mempermudah pemberian informasi dari dan ke dua belah pihak. [dtc/rda]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya