Jakarta [SPFM], Deputi Hukum dan Kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Indradi Thanos mengatakan kinerja BNN tidak akan terganggu dengan adanya pejabat fungsional Kemenkum HAM. Termasuk urusan birokrasi yang terkadang membuat rumit pemberantasan narkoba di kalangan institusi. Hal itu disampaikan seusai acara Diplomatic Forum Radio Talk Show yang bertajuk `International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking` di Hotel Sultan, Jakarta hari ini, Selasa (28/6).
Seperti diberitakan, Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan pejabat fungsional tersebut berasal dari Ditjen Pemasyarakatan. Fungsi penempatan pejabat fungsional itu untuk mempermudah pemberian informasi dari dan ke dua belah pihak. [dtc/rda]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda