SOLOPOS.COM - Tim gabungan menggeledah ruang tahanan Rutan Temanggung, Sabtu (21/12/2019). (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung, Jumat (20/12/2019), melakukan razia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah. Dibantu aparat Polres Temangung dan pegawai rutan mereka memeriksa setiap warga binaan.

Meskipun sudah melibatkan personel tiga institusi sekaligus, nyatanya pengeledahan dan pemeriksaan terhadap warga binaan itu berbuah hampa. Mereka tidak menemukan apapun terkait penyalahgunaan narkotika. Bahkan, dari 17 narapidana yang diambil sampel urinenya juga dinyatakan negatif.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tes urine sudah kami lakukan, hasilnya negatif. Tidak ada warga binaan yang mengonsumsi narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Temanggung AKBP Renny Puspita seusai melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan pemeriksaan terhadap warga binaan ini penting untuk dilakukan, pemeriksaan dan tes urine ini menjadi salah satu deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. “Deteksi dini sangat penting dilakukan, narkotika sangat berbahaya,” katanya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Sabtu (21/12/2019).

Renny menyampaikan jangan sampai di dalam rutan dijadikan sarang atau tempat peredaran narkotika. Jangan sampai ada indikasi lapas atau rutan digunakan sebagai tempat paling nyaman dan aman untuk menggunakan dan mengkonsumsi narkotika.

“Sampai saat ini belum ada pengungkapan kasus narkotika yang berawal dari Rutan Temanggung,” katanya.

Kasat Resnarkoba Polres Temanggung AKP Sri Haryono mengatakan razia dilakukan untuk memberantas peredaran narkotika di dalam rutan. Setelah melakukan penggeledahan di semua ruang dalam rutan ini, ia mengklaim tidak ditemukan narkotika ataupun benda lainnya yang membahayakan.

“Memang tujuan utama untuk memberantas peredaran narkotika di dalam rutan, Alhamdulillah di Rutan Temanggung tidak ditemukan narkoba,” katanya.

Ia mengatakan tim gabungan yang terlibat dalam razia ini ada sebanyak 102 personel dari Polres, BNN dan jajaran pegawai Rutan Temanggung. Tim dibagi menjadi beberapa kelompok dan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan ruangan yang ditempati warga binaan.

“Pemeriksaan kami lakukan dengan sangat teliti, satu per satu warga binaan kami geledah dan ruangan juga kami geledah dengan jeli,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya