Solopos.com, ACEH — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan tanaman ganja yang ditanam di lahan seluas 3,5 hektare di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebanyak 6.500 batang tanaman ganja berumur tiga bulan dan diperkirakan sebulan lagi panen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ekspedisi Mudik 2024

 

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh mengamankan lokasi saat pencabutan tanaman ganja sebelum dimusnahkan di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022). (Antara/Ampelsa)

 

Baca Juga: Tanaman Ganja Jadi Bumbu Masakan Andalan pada Zaman Kesultanan Aceh

Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

BNN, baik pusat maupun Provinsi Aceh serta kepolisian berulang kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan Lamteuba, di antaranya di lereng Gunung Seulawah.

 

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama prajuit TNI dan anggota Polri memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar di kawasan Pegununungan Seulawah, Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (18/5/2022). (Antara/Ampelsa)

 

BNN provinsi Aceh memusnahkan lahan seluas 3,5 hektare dengan tanaman ganja berumur tiga bulan siap panen. (Antara/Ampelsa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi