SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 3 tersangka penyelundupan sabu, yang merupakan warga negara asing. Dari penangkapan tersebut, BNN memusnahkan lebih dari 3 ribu gram sabu. Kabag Humas BNN Sumirat Kamis (24/11) mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki ketiga tersangka tersebut berasal dari jaringan mana. Tiga tersangka tersebut berinisial KY, ZW, dan LW. Awalnya KY yang berwarga negara Turki ini ditangkap pada 11 November lalu di Bandara Soekarno-Hatta. Dari penangkapan KY, BNN melakukan pengembangan dan menangkap ZW di sebuah apartemen di kawasan Gadjah Mada, Jakarta Pusat pada 14 November.

Di hari yang sama, LW juga berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Sumirat, ZW dan LW merupakan warga negara China. Ketiga tersangka kemudian dijerat pasal 113 ayat 1 UU No 35,2009 tentang penyelundupan narkotika golongan I ke Indonesia. Dengan ancamannya hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. [dtc/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya