SOLOPOS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (ketiga dari kiri) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN I Wayan Sugiri (ketiga kanan), perwakilan dari Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Purwoko (kedua kiri), Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jarigan Narkotika Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Prijo Andono (kedua kanan), perwakilan dari Kejaksaan Agung Victor B. Situmorang (kanan), dan Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN Heri Istu Hariono (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja saat konferensi pers pemusnahan 200 Kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
SOLOPOS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom memasukkan narkotika jenis ganja ke dalam mesin Incinerator saat pemusnahan 200 kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
SOLOPOS.COM - Dua tersangka pelaku peredaran narkotika jenis ganja MR dan RF dihadirkan saat konferensi pers pemusnahan 200 kg ganja asal Aceh di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (2/4/2024). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ganja yang akan dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa Sabtu (2/3) lalu.
BNN selama periode Maret 2024 memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 199,370 kg dari hasil penangkapan dua bandar yakni MR dan RF di kawasan Sigli, Aceh termasuk penemuan ladang ganja seluas empat hektare di Lamteuba, Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.