SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Kementerian Perhubungan akan memperketat pemeriksaan narkotika kepada para pilot. Kementerian Perhubungan dan BNN akan gelar razia narkoba bagi para pilot. Langkah ini mengacu pada kasus mantan Pilot Lion Air, A, yang tertangkap karena menggunakan shabu.

“Pemeriksaan kesehatan dan narkoba biasanya dilakukan 6 bulan sekali, sekarang lebih diperketat menjadi sebulan sekali khusus untuk narkotika,” jelas Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Selasa (31/1/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Sumirat, kerjasama itu dilakukan dengan menggandeng BNN yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. Secara teknis, pemeriksaan dapat dilakukan dengan beragam cara. Dari mulai tes urine, air liur, dan tes rambut para pilot.

“Disamping itu tentu perlu juga dilakukan psikotes kepada para pilot, apakah itu saat akan menerbangkan pesawat atau landing,” kata Sumirat.

Kerjasama yang dilakukan tersebut selain untuk membawa keamanan serta peningkatan kenyamanan para penggunan transportasi publik, menargetkan zero accident yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan, baik itu transportasi darat, laut, dan udara.

Selain menggandeng Kemenhub, BNN juga akan melakukan kerjasama dengan Polri untuk menggelar razia bersama bagi para pengguna kendaraan bermotor.

Teknis kerjasama adalah dengan menggelar razia kepada para pengguna jalan. Pemeriksaan dilakukan secara acak kepada mereka yang dicurigai mengkonsumsi narkotika.

“Selain kelengkapan surat juga akan diperiksa apakah mereka menggunakan narkotika atau tidak,” jelas Sumirat. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya