Semarangpos.com, SEMARANG — BNN Provinsi Jawa Tengah memperoleh bantuan mesin incinerator yang digunakan untuk memusnahkam barang bukti narkotika yang selama ini dilakukan secara manual.
“Dulu dilakukan secara manual, sekarang sudah ada bantuan mesin dari [BNN] pusat,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. M. Nur seusai pemusnahan 2,1 kg sabu-sabu hasil pengungkapan pengedar jaringan Solo, di Kota Semarang, Jateng, Senin (26/11/2018).
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Menurut dia, dengan incinerator tersebut, maka proses pemusnahan barang bukti narkotika bisa lebih efektif. Selain itu, imbuh dia, mesin pemusnah itu tidak hanya bisa digunakan oleh BNN. “Bisa dipakai penegak hukum lain untuk pemusnahan,” katanya.
Pemusnahan 2,1 kg sabu-sabu disaksikan secara langsung oleh petugas kejaksaan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang. “Ada beberapa gram yang disisakan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan,” tambah M. Nur.
Sebelumnya, pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut bermula dari penangkapan tersangka berinisial RH warga Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Tersangka RH bersama Iman Yoga, pelaku lain yang ditembak mati petugas, berangkat ke Jakarta untuk mengambil pesanan sabu-sabu.
Tersangka RH selanjutnya kembali ke Solo dengan menggunakan bus sambil membawa paket sabu-sabu dari Jakarta. Petugas BNN yang memperoleh informasi tersebut kemudian menangkap RH di Terminal Mangkang Semarang, Kamis (1/11/2018).
Sedangkan, Iman Yoga ditangkap di Bandara Solo saat kembali dari Jakarta dengan menggunakan pesawat. Iman Yoga merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diketahui rutin mendatangkan 2 kg-3 kg sabu-sabu dari Jakarta maupun Surabaya untuk diedarkan di wilayah Solo dan sekitarnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya