BOGOR: Badan Narkotika Nasional (BNN) menjamin semua pecandu narkoba yang menjalani terapi dan rehabilitasi oleh BNN, akan mendapatkan pelayanan gratis hingga dinyatakan sembuh.
“Begitu ia mendaftar di sini lalu menjalani terapi kira-kira setahun, semua biaya ditanggung negara,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Therapi dan Rehabilitasi BNN Agus Catur Purwanto di sela lokakarya tentang pemberdayaan potensi masyarakat anti narkoba di gedung UPT Therapi dan Rehabilitasi BNN di Desa Wates Jaya Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu mengirimkan anggota keluarganya yang kecanduan narkoba untuk menjalani terapi. Warga, kata dia, dapat menghubungi langsung BNN, UPT Therapi atau Badan Narkotika yang berada di kabupaten, kota dan provinsi masing-masing.
Menurut Agus, kunci utama keberhasilan terapi dan rehabilitasi adalah keinginan dari keluarga terutama orang tua untuk menyerahkan anaknya menjalani terapi. (Antara)