SOLOPOS.COM - Barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jaringan Thailand – Aceh Timur dan jaringan Aceh dengan total barang bukti sabu-sabu sebanyak 324,3 kg. Jumlah tersebut merupakan total gabungan dari dua kasus berbeda dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis-Jumat (12-13/8/2021). Enam tersangka ditangkap dalam kasus itu.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose (ketiga dari kiri) menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Ekspedisi Mudik 2024
Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jaringan Internasional di kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/8/2021). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

 

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba jaringan Thailand – Aceh Timur dan jaringan Aceh dengan total barang bukti sabu sebanyak 324,3 kg dan menangkap enam orang tersangka. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya