SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Reuters)

BNN membongkar peredaran puluhan ribu butir ekstasi dan 2,5 kg sabu dalam spakbor ban truk.

Solopos.com, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 2.5 kg sabu dan 24.893 butir ekstasi (inex) yang diselundupkan dalam spakbor ban truk. BNN membongkar modus peredaran narkoba tersebut dalam dan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Barang bukti narkotika tersebut ditemukan dalam delapan paket dibungkus aluminium foil,” sebut BNN dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2016).

Sebanyak lima dari delapan paket tersebut berisi ekstasi, dan tiga paket lainnya berisi shabu kristal. Berdasarkan keterangan tersangka SR dan MU yang telah ditahan terlebih dahulu, delapan paket yang berasal dari Sumatra tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang berada di Jakarta berinisial MA.

MA pun akhirnya ditangkap aparat BNN pada Rabu (3/8/2016) lalu sekitar pukul 15.30 WIB di halaman parkir SPBU jalan raya Merak, Kelurahan Grem, Kecamatan Grogol, Merak. Ketiga tersangka kini berada di Kantor BNN Pusat, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut

Adapun penangkapan ini berawal dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di sekitar Jembatan Cakat Raya, Jalan Lintas Timur Sumatra. Petugas kemudian menemukan kontainer yang diduga membawa narkotika yang akan di bawa ke Jakarta.

Selanjutnya pada Selasa (2/8/2016) sekitar 12.30 WIB petugas memberhentikan truk yang berisikan dua orang yakni SR dan MU untuk melakukan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya