GUNUNGKIDUL: Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gunungkidul diusulkan untuk menjadi bagian Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, BNK Gunungkidul, Hartoko mengatakan, BNK Gunungkidul telah memiliki kesiapan untuk menjadi SKPD tersendiri. Selama ini BNK hanya mampu menyasar pencegahan narkoba melalui kegiatan dan belum mengarah secara spesifik ke pedukuhan. Minimnya anggaran membuat lembaga ini tampak belum memberikan kontribusi nyata dalam pemberantasan narkoba.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menindaklanjuti UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lanjut Hartoko, maka BNK akan diintensifkan menjadi bagiand SKPD. Jika BNK menjadi bagian dari SKPD maka berubah menjadi Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK).
“Kalau propinsi DIY saat ini sudah terbentuk tapi baru ditunjuk kepala, jadi institusi resminya belum ada. Kalau di Gunungkidul saya pikir perlu dan kami sudah siap. Syarat utama yakni memiliki lahan sebagai kantor,” terangnya kepada Harian Jogja, Kamis (16/6).(Harian Jogja/Sunartono)
Foto Ilustrasi