GUNUNGKIDUL—Baitul Maal wa Tamwil (BMT) yang terus bermunculan di Gunungkidul akan ditindaklanjuti oleh Disperindagkoptam Gunungkidul dengan memanggil MUI Gunungkidul. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan BMT.
Kepala Disperindagkoptam Gunungkidul, Budi Susanto kepada Harian Jogja, Rabu (6/7) menjelaskan, pemanggilan MUI tersebut akan dilakukan pekan depan. Agendanya, membahas BMT ditinjau dari segi syariah. Diharapkan MUI mampu memberikan pencerahan kepada BMT agar bertindak tertib.
Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023
Meski belum ada BMT yang merugikan nasabah di Gunungkidul, tetapi ditemukan sejumlah BMT yang belum mengurus perizinan. Bahkan beberapa di antaranya telah mendirikan bangunan dan beroperasi namun belum memiliki izin resmi.
“Kami akan membahasnya dengan MUI pekan depan sehingga di Gunungkidul tidak ada BMT yang bermasalah seperti di Kabupaten lain,” terang Budi.
Berdasarkan data dari Disperindagkoptam, sedikitnya terdapat 18 BMT yang beroperasi di Gunungkidul. Jumlah tersebut di luar BMT yang secara khusus membuka cabang di Gunungkidul. “Itu [yang membuka cabang di Gunungkidul] baru kita selidiki. Soalnya dikhawatirkan nanti beroperasi di sini tetapi justru tidak menguntungkan bagi masyarakat atau perputaran uangnya justru di luar Gunungkidul,” imbuhnya.(Harian Jogja/Sunartono)
Foto Ilustrasi