SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, (tengah depan), bersama Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, (tengah belakang), mengecek motor berplat nomor unik B 3133 K di Mapolres Karanganyar, Kamis (17/9/2020). (Solopos.com/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satu unit sepeda motor RX King berwarna kuning berpelat nomor unik B 3133 K terjaring razia knalpot brong di Karanganyar pada Senin (14/9/2020). Razia ini sempat diwarnai drama kejar-kejaran.

Waka Polres Karanganyar, Kompol Busroni, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menceritakan kejadian unik tersebut. Kompol Busroni mengingat saat dia berpatroli bersama sejumlah anggota di wilayah Kecamatan Karanganyar dan mengejar si pengendara RX King tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemenkes: Scuba dan Buff Bukan Masker, Jangan Dipakai! 

"Si pengendara RX King kuning ini dikejar. Dia masuk dan keluar kampung menghindari kejaran. Mungkin tidak tahu jalan ya. Dia matikan mesin. Didorong sama temannya yang naik motor Honda Vario. Hla, badalah [mencegat pengendara]. Hayo, kowe arep nyang ndi? Ini ditangkap di sekitar Taman Makam Pahlawan," kata Busroni saat mengecek kendaraan itu.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, melaksanakan jumpa pers hasil penindakan pelanggaran lalu lintas itu pada Kamis (17/9/2020). Polres Karanganyar menyita 99 unit sepeda motor, tiga lembar SIM, dan delapan lembar STNK.

Total 110 unit kendaraan bermotor terjading operasi tersebut. Operasi dilaksanakan serentak dari Kecamatan Colomadu hingga Tawangmangu.

"Pelat nomor ini [B 3133 K] palsu. Pelaku yang terjaring operasi knalpot brong itu dari wilayah Soloraya. Ada Karanganyar, Solo, Sukoharjo, Sragen, dan Wonogiri tetapi paling banyak dari Karanganyar," ujar dia.

Jadi Tontonan, Wanita Cantik Asal Karanganyar Bersihkan Kali Pepe Solo Akibat Terjaring Razia Masker 

Pengendara yang tertangkap dari rentang usia 15 tahun hingga 35 tahun. Pengendara di bawah umur mendapat perlakuan berbeda. Polres Karanganyar akan mengikutsertakan mereka pada program pelatihan pengemudi pemula.

"Pelajaran bagi adik-adik agar tidak terulang kembali. Semua kami amankan dan proses hukum sesuai undang-undang lalu lintas. Mudah2-mudahan terus berkurang.

Pelanggar di bawah umur ada tiga orang. Satlantas Karanganyar akan mengikutsertakan mereka pada program pelatihan pengemudi pemula agar paham dan tahu aturan lalu lintas yang benar," ujar dia.

Dory Harsa Nikah, Penggemar Ambyar Unfollow Berjemaah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya