SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes) yang belum bisa mencairkan bantuan langsung masyarakat (BLM) 2008 siap gigit jari. Dipastikan, BLM 2008 untuk desa-desa tersebut dipastikan tidak bisa cair.

Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri mengakui angkat tangan dengan persoalan tersebut. Kepala Bagian (Kabbag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Dwi Basuki, sudah melakukan klarifikasi kepada desa-desa terkait.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Memang yang disampaikan sejumlah Pemdes, itu benar. Di mana, kuitansi yang diberikan kepada Pemdes yang juga dilampirkan di proposal, tidak ada tanda tangan dari pejabat struktural yang bertanggung jawab,” tutur Dwi Basuki. Inilah, yang disebutnya sebagai kesalahan prosedur, sehingga dana BLM tidak bisa dicairkan.”

Pemkab, lanjut Dwi, sementara ini hanya bisa memberikan solusi agar desa kembali mengajukan proposal baru untuk BLM tahun 2010. “Mau bagaimana lagi, kondisinya memang sudah tidak bisa dicairkan. Jadi, sementara desa kami minta mengajukan proposal baru untuk BLM tahun 2010.”

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, jika persoalannya ada pada kuitansi yang tidak ditandatangani oleh pejabat struktural, maka Pemkab harus segera meminta pertanggungjawaban pemberi kuitansi.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya