SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) — Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo, Eko Yulianto menjelaskan untuk mengidentifikasi limbah batu bara yang dibuang di Dukuh Wirocanan, Desa Kertonatan, Kartasura, Sukoharjo tak perlu uji laboratorium.

Limbah batu bara tersebut merupakan golongan limbah flying ash (FA) yang secara kasat mata bisa diketahui bahwa limbah tersebut merupakan limbah berkategori bahan beracun dan berbahaya (B3). BLH sendiri, lanjut Eko, sudah memastikan bahwa limbah batu bara yang dibuang ke pekarangan kosong di Kertonatan positif B3.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sampai sekarang, kami belum menerima sampel dari kepolisian. Tapi, sejak awal ada aduan, BLH sudah ambil sampel. Secara kasat mata, limbah itu diketahui limbah B3, tak perlu uji laboratorium,” papar Eko dijumpai Espos di kantornya, Jumat (18/3/2011).

Namun demikian, ujarnya, jika kepolisian memerlukan hasil uji laboratorium demi kelancaran proses pengusutan kasus pembuangan limbah itu, BLH akan untuk siap memfasilitasi. Sampel limbah batu bara akan dikirim ke PT Sucofindo di Semarang.

“Di BLH belum ada alat untuk uji laboratorium. Kalau mau dikirim ke Puslabfor Mabes Polri ya silahkan. Bisa saja nanti, BLH kirim sampel ke PT Sucofindo Semarang. Tapi untuk uji lab sendiri, membutuhkan biaya yang tak murah,” tukas Eko.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya