SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sragen memberi peringatan keras terhadap aksi penambangan liar tanah uruk di Dusun Kopen, Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen.

Hal ini menyusul ada laporan maraknya aksi penambangan liar dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan ironisnya lagi aksi penambangan itu hingga menyebabkan tingkat kemiringan tebing mencapai 90 derajat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala BLH Sragen Budiyono ketika dihubungi Espos, Minggu (9/8) mengatakan tingkat kemeringan tebing hingga mencapai 90 derajat dinilai sangat mengancam keselamatan jiwa para penambang. Selain itu juga keselamatan bagi para warga yang berada di sekitar lokasi penambangan tersebut.

“Karena itu kami memang sudah memberikan peringatan kepada mereka (penambang liar) untuk berhenti aktivitasnya. Jangan sampai penambangan ini mengancam keselamatan jiwa seseorang,” tegasnya.

Menurut Budiyono, idealnya tingkat kemiringan areal penambangan tanah maksimal 50 hingga 60 derajat.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya