SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

Warga Wonogiri yang mengurus pembuatan SIM saat blangko kosong sudah bisa mengambil SIM mereka.

Solopos.com, WONOGIRI — Satlantas Polres Wonogiri menerima kiriman ribuan keping blangko surat izin mengemudi (SIM), awal bulan lalu. Para pemohon yang telah lulus ujian dipersilakan mengambil SIM mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Dani Permana Putra, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Tora, mengatakan pada Juli, Agustus, dan September terjadi kekosongan material SIM karena baru proses lelang di pusat. Namun, saat ini blangko SIM sudah di bagikan ke polres-polres, termasuk Wonogiri.

“Material yang sudah ada langsung didrop ke beberapa polres, khususnya di Wonogiri kami langsung mencetak dan memperbanyak sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sudah lulus,” ujarnya kepada Solopos.com di kantornya, Senin (16/10/2017).

Dani menegaskan proses cetak SIM sangat mudah dan tidak butuh waktu lama. Para pemohon yang sudah lulus hanya perlu menunjukkan kertas putih atau bukti keterangan kelulusan lainnya kepada petugas.

“Pemohon menunggu sebentar, SIM langsung kami cetak. Mereka bisa langsung membawa pulang SIM hari itu juga,” imbuhnya.

Namun, mengenai jumlah blangko yang diterima Satlantas Polres Wonogiri, Dani enggan menyampaikan. Dia menyebut ada sejumlah blangko yang rusak dan cacat.

“Kami tidak bisa menyampaikan jumlahnya berapa yang terpenting cukup untuk memback-up keperluan. Kami lebih menekankan agar masyarakat segera mengambil SIM,” ujarnya.

Dia menginformasikan hingga pekan pertama Oktober pemohon yang sudah dinyatakan lulus ujian dan berhak memiliki SIM lebih dari 3.000 orang. Rata-rata pemohon yang lulus ujian 100-180 orang/hari.

Kasatlantas memperkirakan pencetakan SIM bisa lancar seperti sebelumnya mulai pertengahan Oktober mendatang setelah Korlantas Polri mendistribusikan material SIM.

Dia juga tak memungkiri meski sudah berupaya memberi pelayanan prima, masih ada anggapan miring, termasuk saat blangko SIM habis sejak Juli lalu. Ada anggapan polisi mempersulit.

Padahal, material SIM benar-benar habis dan menunggu distribusi dari Korlantas Polri yang hingga kini masih proses pengadaan. Sebagai ganti sementara, pemohon diberi surat keterangan yang berfungsi sama dengan SIM resmi.

Sementara itu, Ria, 37, warga Cubluk, Giritirto, Kecamatan Wonogiri, mengaku lega setelah mengantongi SIM A dan SIM C definitif. Dia menunggu untuk mendapatkannya sejak Agustus lalu.

Semula dia bertanya-tanya apa benar material SIM habis. Setelah mendapat penjelasan dia baru paham bahwa Agustus lalu masih proses pengadaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya