SOLOPOS.COM - Blanko e-KTP. (Solopos-Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar hanya menerima sebanyak 6.000 blangko e-KTP pada Januari 2020. Angka tersebut masih jauh dari permintaan yang diajukan sebanyak 60.000 blangko e-KTP.

“Pengajuan kami itu 60.000, itu kira-kira sesuai dengan kebutuhan di seluruh Karanganyar. Mulai Desember kami perbaharui, Januari 2020 kami disuruh mengambil blangkonya, ternyata cuma dapat 6.000 saja. Jadi memang sedikit sekali,” ucap Kepala Disdukcapil Karanganyar, Any Indriastuti, ketika ditemui wartawan di Karanganyar, Senin (13/1/2020).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Oleh karena itu, pihaknya menerapkan prioritas dalam menerbitkan e-KTP untuk kasus-kasus tertentu. Hal tersebut mencakup prioritas untuk yang sudah melakukan print ready record (PRR), permohonan akibat perubahan elemen data, dan hilang atau rusak akibat bencana.

Ekspedisi Mudik 2024

Di luar prioritas tersebut, surat keterangan (suket) diberikan sebagai pengganti e-KTP.

“Ketentuan sudah diberikan Dirjen. Ada prioritas untuk blangko tersebut. Tiga itu prioritas untuk diberikan. Untuk jumlah sesedikit itu, paling nanti langsung habis. Paling pekan ini habis,” imbuh dia.

Menurut Any, saat ini terdapat 17.774 PRR dan 9.870 masyarakat yang masih menggunakan suket lantaran belum menerima e-KTP. Kondisi tersebut sudah berjalan sejak Maret 2019.

“Itu hasil rekaman yang sudah siap cetak tapi belum mendapatkan blangko. Kalau sudah ada blangkonya ya kami berikan, tapi kan ada prioritas dan kalau memang masa suket sudah mau habis tapi blangko sudah habis ya terpaksa perpanjang suketnya,” papar dia.

Ojek Online BeUjek Mulai Rekrut Driver di Soloraya, Minat?

Sementara itu, Bupati Karanganyar, mengatakan ketersediaan blanko e-KTP tergantung pengiriman. Dia memaparkan masyarakat yang sudah terlalu lama menggunakan suket bisa segera menerima e-KTP.

“Sebenarnya suket itu fungsinya sama, bisa semua, tapi kan tergantung pengiriman. Tapi kalau sudah terlalu lama bisa nanti didahulukan kalau blangkonya ada,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya