SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemegang surat keterangan bisa langsung cetak e-KTP.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo menyatakan stok blangko e-KTP dalam kondisi surplus. Masyarakat yang telah melakukan perekaman diminta segera mengusulkan pencetakan melalui kantor kecamatan di wilayah masing-masing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Djulistyo mengatakan, jumlah data perekaman e-KTP yang sudah siap cetak atau dinyatakan print ready record pada awal pekan ini tercatat 2.821, sedangkan yang belum tercetak sebanyak 1.882 keping. “Blangkonya kemarin dapat kiriman 4.000 dan 2.000, masih ada stok lebih,” ujar Djulistyo, Kamis (21/12/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Sepanjang 2017, kekosongan stok blangko e-KTP memang sempat terjadi di Kulonprogo. Sebagai solusi jangka pendek, Disdukcapil Kulonprogo memberikan surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP kepada para pemohon. Dokumen itu dijadikan pengganti sementara sampai pemohon mendapatkan e-KTP yang sesungguhnya. Penggunaan surat keterangan juga diterapkan untuk melegalkan hak pilih pada pemilih pemula pada Pilkada 2017.

Djulistyo lalu mengimbau masyarakat yang masih memegang surat keterangan agar segera mengurus pencetakan e-KTP. Selain mendatangi kantor Disdukcapil Kulonprogo, masyarakat juga bisa mengusulkan pencetakan e-KTP melalui kantor kecamatan di wilayah masing-masing. “Cek di kecamatan, sudah bisa atau belum untuk mengusulkan pencetakan [print ready record]. Mumpung blangkonya cukup,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya