SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Black market untuk barang elektronik masih mengancam 12 kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah (Jateng). Demikian hasil inspeksi mendadak (Sidak) dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Jateng.

Dalam jumpa pers yang digelar Disperindag Jateng dan Disperindag Kabupaten Sukoharjo, Kamis (25/6), produk black market atau barang yang tidak mencantumkan referensi resmi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perindustrian Perdagangan, masih banyak ditemukan beredar di pasaran.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari hasil Sidak yang dilakukan Disperindag Jateng, 30% dari total barang yang diperiksa di sejumlah toko elektronik melanggar ketentuan yang berlaku. Sayangnya, Disperindag Jateng tidak bisa menyebutkan total barang yang diperiksa lantaran catatan tidak dibawa.

Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Disperindag Jateng, Sri Muliati menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap lampu swaballast atau yang biasa disebut lampu hemat energi serta barang elektronik di Kabupaten Sukoharjo.

“Ini adalah pengawasan rutin. Dalam pengawasan ini, kami belum akan memberikan sanksi melainkan hanya sebatas pembinaan,” jelasnya, Kamis.

Sri menerangkan, pengawasan terhadap barang-barang elektronik akan dilakukan di seluruh kota/kabupaten se-Jateng. Target kegiatan sendiri diperkirakan pada akhir tahun selesai.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya