SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem pelacakan online untuk meningkatkan transparansi proses pengurusan izin di lembaga tersebut.

Kepala BKPM Chatib Basri mengharapkan online tracking system bisa meningkatkan kepastian mengenai waktu yang dibutuhkan untuk mengurus izin investasi.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

“Investor bisa tahu persis izin yang sedang diproses ada di mana dan jika ada permasalahan,” katanya, Rabu (23/10/2012).

Online tracking system merupakan bagian dari sistem pelayanan informasi dan perizinan secara elektronik (SPIPISE) BKPM.

Akses diberikan bagi investor yang mengurus Pendaftaran Penanaman Modal, Izin Prinsip, Izin Usaha dan Surat Persetujuan Pembebasan Bea Masuk Bahan Baku/Barang Modal.

Sistem memberikan investor kemampuan untuk mengetahui status permohonan izin yang sedang diproses di BKPM melalui komputer, ponsel pintar atau tablet yang terhubung dengan jaringan internet.

“Kalau ada masalah di tengah proses, misalnya, dokumen kurang. Kami usahakan bisa pakai push e-mail. Investor bisa langsung dapat informasi, begitu juga ketika izinnya selesai,” kata Chatib.

Dia mengharapkan transparansi melalui online tracking system bisa mendorong pegawai BKPM untuk mempercepat proses perizinan.

“Tidak ada lagi alasan dokumen hilang atau terselip. Investor bisa awasi langsung dokumen yang sedang diurus,” katanya.

Selain itu, Chatib mengatakan sistem tracking yang diterapkan BKPM bisa menjadi model bagi kementerian/lembaga lain hingga iklim perizinan usaha di Indonesia terus membaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya