SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo optimistis mampu mengisi kekosongan 26 kursi sekretaris desa (Sekdes) dalam jangka satu bulan ke depan.

Kepala BKD Sukoharjo, Sardiyono mengungkapkan, dua dari 26 kursi Sekdes yang kosong tersebut sudah terisi. Oleh karena itu, lanjut dia, jumlah kekosongan kursi Sekdes saat ini tinggal 24 buah. Pengisian lowongan Sekdes itu, menurut Sardiyono dilakukan atas usulan dari masing-masing kecamatan atau desa setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebelum ini, BKD sudah membuat surat edaran ke masing-masing camat agar mengusulkan PNS di wilayah setempat untuk mengisi kekosongan Sekdes itu. Jadi setiap ada usulan dari bawah, kami berusaha secepatnya membuatkan SK (surat keputusan-red),” papar Sardiyono saat dijumpai wartawan di Kantor BKD Sukoharjo, Jumat (25/3/2011).

Sardiyono menambahkan, BKD bisa saja langsung menunjuk PNS yang telah memenuhi syarat untuk ditempatkan pada posisi Sekdes yang lowong. Akan tetapi, cetusnya, sampai saat ini BKD masih memilih menunggu usulan dari tingkat bawah. “Tentu beda, lebih baik pengisian Sekdes itu menunggu aspirasi dari bawah, dari pada dipaksakan. Tapi akan kami evaluasi lagi, kalau ternyata tidak bisa, alternatif terakhir ya kami tunjuk langsung, sesuai dengan arahan Ketua DPRD kemarin,” terang Sardiyono.

Sardoyo yakin, BKD bisa mengisi kekosongan kursi Sekdes dalam jangka waktu sebulan sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan DPRD Sukoharjo. Di lain pihak, untuk mengisi kekosongan Sekdes itu, BKD akan meminta arahan dari Bupati Sukoharjo. “Setelah Rapat Pansus Kamis kemarin, saya langsung menghadap bupati, tapi beliau tidak ada di kantor karena ada acara. Secepatnya kami akan minta arahan bagaimana sebaiknya,” jelas Sardiyono.

Terpisah, saat dijumpai seusai Salat Jumat di Mesjid Alfath DPRD Sukoharjo, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mengaku belum menerima laporan dari BKD. Namun, dirinya merespons positif atas sorotan yang dilakukan Dewan terkait persoalan kekosongan Sekdes itu.

“Saya pikir untuk mengisi kekosongan Sekdes ini tidak terlalu sulit. Karena PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Kalau PNS tersebut ditunjuk jadi Sekdes, kok ternyata menolak, maka harus siap kena sanksi. Selain itu, loyalitas PNS tersebut pada negara perlu dipertanyakan,” tandas Wardoyo.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya