SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen mengusulkan enam nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) definitif ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Jateng.

Enam pejabat ini bakal mengikuti fit and proper test setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) usai. Usulan satu paket calon Sekda definitif itu disampaikan Kepala BKD Sragen Wahyu Widayat saat dijumpai wartawan, Rabu (16/3/2011), di Gedung KNPI Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia merinci enam pejabat calon Sekda definitif itu. Salah satu nama calon Sekda defintif itu ternyata Wahyu Widayat sendiri. Sementara lima nama calon Sekda lainnya terdiri atas Parsono yang saat ini menjabat Asisten Tata Praja; Maksun Isnadi yang masih menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda); Kepala Dinas Pendapatan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Adi Dwijantoro; Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Tasripin dan Inspektur Sragen Sunar.

“Saya hanya pupuk bawang masuk dalam daftar calon Sekda itu. Para pejabat itu masih menunggu jadwal tes kompetensi dari pemerintah provinsi (Pemprov). Usulan nama-nama calon Sekda ini saya kira tidak harus menunggu Bupati definitif setelah Pilkada. Bupati Untung Wiyono masih memiliki wewenang dan berhak mengambil kebijakan tentang pemerintahan Sragen,” tandas Wahyu.

Wahyu menyatakan Bupati Untung Wiyono masih memiliki wewenang untuk melakukan mutasi pegawai kapan saja sebelum masa tugasnya berakhir. Bahkan, satu hari menjelang masa tugasnya selesai, sambungnya, Bupati masih memiliki wewenang mengambil kebijakan.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya