SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sragen membutuhkan waktu lima hari untuk mengumumkan hasil tes tertulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi sebanyak 3.389 peserta yang mengikuti tes tertulis Minggu (6/12) lalu.

BKD juga berkomitmen akan mengumumkan hasil tes tersebut sesuai urutan rangking dan nilainya pada Sabtu (12/12) mendatang.
Kepada BKD Kabupaten Sragen, Wahyu Widayat kepada Espos, Senin (7/12), mengungkapkan, menanggapi apa yang disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dr Aris Surawan, BKD tidak bisa mengumumkan hasil tes tertulis dalam waktu 2-3 hari pascapelaksanaan tes tertulis CPNS. Menurut dia, pihaknya membutuhkan waktu selama lima hari untuk mengumumkan hasil tes tertulis itu, karena tim korektor tes tertulis CPNS di bawah tanggung jawab UGM yogyakarta dan menyesuaikan jadwal dari BKD Provinsi Jawa Tengah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami tidak memiliki wewenang untuk melakukan koreksi atas tes CPNS, karena sesuai dengan MoU (memorandum of understanding) antara Pemkab Sragen dan UGM sejak 2003 lalu, memang demikian. Jadi kami baru bisa mengumumkan hasil tes tertulis pada Sabtu besok, selang lima hari pascapelaksanaan tes tertulis,” ujarnya.

Dalam pengumuman hasil tes tertulis CPNS, tambahnya, BKD akan mengumumkan berdasarkan rangkingnya, jika perlu dicantumkan nilai dari masing-masing peserta sebagai bentuk kepastian dan akuntabilitas kepada publik.

Namun kebijakan tersebut, terang Wahyu, belum dikoordinasikan dengan tim dari UGM. Setelah diumumkan, lanjut dia, BKD akan melakukan tahapan tes tambahan, seperti psikotes, tes komputer, tes bahasa inggris sampai tes wawancara yang dimulai pada Selasa (15/12) pekan depan.

Untuk tahapan selanjutnya, akunya, mengikuti jadwal dari Provinsi Jawa Tengah, yakni pengumuman CPNS akan disampaikan 23 Desember mendatang.

Sementara itu, anggota FPKS DPRD Sragen, dr Aris Surawan memberikan apresiasi positif kepada BKD yang mau mengumumkan setiap tahapan seleksi CPNS secara transparan. Menurut dia, pihaknya akan melihat sejauh mana BKD mengumumkan setiap tahapan itu. “Kami akan mengawal setiap kebijakan Pemkab Sragen dalam seleksi CPNS. Pengumuman itu seperti apa, biarlah masyarakat yang menilai,” tegasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya