SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri akan melayangkan surat perintah dari Bupati ke atasan sejumlah PNS yang bermasalah.

Seperti kepala sekolah di salah satu SMPN di Wonogiri Selatan yang memiliki hubungan gelap dengan perempuan bersuami dan kepala sekolah di salah satu SD Karangtengah yang diduga terlibat judi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sesuai PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS, maka kewenangan pemberian sanksi diatur dalam Peraturan Kepala BKN No 21/2010.

“Dalam aturan itu, apabila ada pelanggaran disiplin maka pemeriksaan wajib dilakukan oleh atasan langsung. Untuk feedback ke masing-masing SKPD, Bupati menyampaikan surat perintah pada pimpinan SKPD untuk memeriksa PNS yang bermasalah tersebut,” papar Kabid Administrasi dan embinaan Pegawai (APP) BKD Wonogiri, Joko Suhatno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya,
Rabu (16/11/2011).

Untuk kepala sekolah di tingkat SD, atasan langsung adalah UPT Pendidikan kecamatan terkait dan untuk SMP akan ditindak dari Dinas Pendidikan (Disdik). Dampak dari perbuatan PNS bermasalah itu dapat dianggap berat atau ringan tergantung dari unit kerja.

(aak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya