SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah mengumumkan perubahan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tes yang semula dilaksanakan Jumat-Sabtu (26-27/10/2018) diubah menjadi Minggu (28/10/2018) hingga Minggu (4/11/2018).

“Sehubungan dengan adanya kendala teknis, maka jadwal SKD diubah setelah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional,” kata Kepala BKD Provinsi Jateng Arief Irwanto saat dihubungi melalui saluran telepon oleh Kantor Berita Antara di Kota Semarang, Jateng, Jumat (26/10/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia memerinci, SKD sesi I pukul 07 00 WIB pada 26 Oktober 2018 diubah menjadi sesi IV 28 Oktober 2018 pukul 18.30 WIB, sesi II pukul 09.00 WIB diubah menjadi 29 Oktober 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi III pukul 13.30 WIB diubah menjadi 30 Oktober 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB. SKD 27 Oktober 2018 sesi I pukul 07.00 WIB diubah menjadi 31 Oktober 2018 sesi IV pukul 18.30 WIB, sesi II pukul 09.00 WIB diubah menjadi 1 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi III pukul 11.30 WIB diubah menjadi 2 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB. Kemudian, sesi IV pukul 13.30 WIB diubah menjadi 3 November 2018 sesi VI pukul 18.30 WIB, sesi V pukul 15.30 WIB diubah menjadi 4 November 2018 sesi VI pukul 07.00 WIB.

“Jadwal selengkapnya akan kami perbarui pada website dan media sosial BKD Provinsi Jateng,” ujarnya.

Secara khusus, Arief memohon maaf kepada semua pihak atas penundaan dan perubahan jadwal pelaksanaan SKD penerimaan CPNS tersebut. “Kami sadar akan menghadapi kendala karena jumlah peserta yang ikut tes sebanyak 2,6 juta orang dengan waktu 20 hari,” katanya.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Sucipto mengungkapkan, penundaan jadwal tes SKD tersebut karena belum siapnya jaringan pada komputer yang akan digunakan untuk tes CPNS. “Ketidaksiapan jaringan terjadi di Kabupaten Semarang dan Kota Magelang, sedangkan jaringan tersebut merupakan tanggung jawab vendor yang bekerja sama dengan panitia seleksi nasional,” katanya.

Menurut dia, penundaan pelaksanaan tes tersebut bukan hanya untuk formasi CPNS di Pemprov Jateng tetapi juga terjadi di Kabupaten Semarang. Ia memastikan perubahan jadwal tes itu tidak mengganggu tahapan seleksi tes CPNS karena pemerintah pusat menetapkan jadwal tes SKD pada 26 Oktober 2018 hingga 17 November dan bagi pendaftar yang lolos akan mengikuti tes seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 22-28 November 2018.

Seperti diwartakan, pelaksanaan tes SKD CPNS Pemprov Jateng di wilayah eks Keresidenan Semarang di GOR Wujil Kabupaten Semarang dan eks Keresidenan Kedu (Kota Magelang) terpaksa ditunda serta diubah. Tes SKD CPNS di dua lokasi tersebut seharusnya dilaksanakan pada 26-27 Oktober 2018, mulai pukul 07.00 WIB karena terkendala masalah teknis dan dijadwalkan ulang pada 28 Oktober-4 November 2018.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya