SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) DPR mengusulkan penghapusan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) menyusul dugaan penyimpangan dalam renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp 20 M. Penghapusan alat kelengkapan Dewan itu akan didorong lewat revisi Undang Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Menurut Ketua BK DPR M Prakosa, urusan rumah tangga Dewan sebaiknya ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR. BK juga memikirkan untuk mengubah UU Parlemen dimana BURT tidak lagi ditangani Dewan, tetapi menjadi urusan Setjen.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Usul penghapusan BURT datang dari sejumlah anggota DPR, antara lain anggota FPPP Ahmad Yani dan anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat. BURT dipandang sebagai alat kelengkapan yang tak perlu ada karena kerap memicu kontroversi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan pimpinan DPR tidak akan ikut campur dalam penyelidikan kasus ruangan rapat Banggar yang menghabiskan biaya hingga Rp 20 miliar. Pimpinan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPR yang bertugas sebagai pengawas etika anggota dewan.

Terkait rekaman percakapan antara pimpinan Banggar dan Setjen DPR, menurut Pramono, semua pembicaraan yang memakai mic pasti terekam. Namun pimpinan DPR tidak memiliki rekaman tersebut karena semua rekaman rapat dipegang oleh Setjen DPR dan telah diserahkan kepada BK. [miol/dtc/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya