Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) DPR mengaku telah menerima pengaduan dari Ketua DPR Marzuki Alie yang dituduh sebagai penjahat anggaran di DPR oleh anggota Badan Anggaran Wa Ode Nurhayati yang berasal dari Fraksi PAN. Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan akan menindaklanjuti aduan sang Ketua DPR tersebut. Nudirman, saat ditemui wartawan di gedung DPR, Jum’at (27/5) mengatakan, Ketua DPR merasa ada kebohongan publik dari pernyataan Wa Ode saat itu.
Bila ada bukti, BK akan melakukan panggilan sesuai mekanisme yang yang berlaku seperti mengumpulkan bukti dan saksi-saksi. Jika Wa Ode terbukti bersalah, akan ada sanksi yang didapatkan politisi PAN tersebut, antara lain peringatan secara lisan dan bahkan pemecatan. Setelah adanya pengaduan tersebut, BK akan segera mencari bukti-bukti terkait mengenai masalahnya. [miol/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi