JAKARTA: Badan Kehormatan (BK) memecat tiga anggota DPR yang bermasalah. Para anggota dewan ini memiliki kasus mulai dari korupsi hingga memalsukan ijazah.
“Ada empat orang (yang dipecat) yaitu Dudhie Makmun Murod, Izzul Islam, Asyad Syam dan Misbakhun. Tapi Dudi mengundurkan diri. BK masih akan melihat lagi,” kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang
Nudirman mengatakan, keputusannya sudah ada dan akan diputuskan dalam parpurna mendatang. “Kita sudah putuskan,” kata Nudirman sambil masuk ke ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara II.
Izzul Islam adalah politisi PPP yang memalsukan ijazah, sedangkan Asyad Syam adalah politisi Partai Demokrat yang diduga terkait kasus korupsi pembangkit listrik tenaga diesel di Jambi. Politisi PKS Misbakhun dipecat karena terkait kasus LC bodong.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Dudhie Makmun Murod, telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR. Dudhie menjadi terpidana kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.(dtc)