SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Solo akhirnya melayangkan surat resmi rekomendasi pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), GPH Paundrakarna Sukmaputra Jiwanegara.

Surat rekomendasi tersebut dikirim berdasarkan hasil pertemuan rapat BK terakhir yang digelar pada pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pertimbangan dikeluarkannya surat rekomendasi tersebut lantaran perilaku Paundra yang sering absen dari kegiatan DPRD dinilai telah melanggar tata tertib (Tatib) Dewan. Demikian disampaikan Ketua BK DPRD Solo, Hami Mujadid Irsyad, Senin (11/7/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami memang telah melayangkan surat rekomendasi berkaitan dengan penilaian salah seorang anggota FPDIP, Paundrakarna. Tapi kalau dikatakan rekomendasi itu adalah rekomendasi PAW kurang tepat. Rekomendasi kami sebaliknya lebih mengacu kepada pasal-pasal dalam Tatib yang kalau dicermati memang mengarahnya ke PAW,” jelas Hami.

Mengenai pertimbangan rekomendasi BK untuk PAW Paudra, dijawab Hami, sebagian besar memang dipengaruhi sikap Paundra yang mengacuhkan semua surat peringatan (SP). Pasalnya, meski yang bersangkutan sudah beberapa kali menerima SP namun tidak nampak adanya perubahan sikap menuju ke arah yang lebih baik.

Ketua FPDIP, Teguh Prakosa menuturkan belum menerima surat dari Pimwan mengenai rekomendasi BK. “Surat rekomendasi BK menurut mekanisme biasanya langsung dikirim ke Pimwan. Nah, dari Pimwan selanjutnya diterukan kepada kami (fraksi-red). Sementara ini saya sebagai ketua fraksi belum menerima surat dari Pimwan,” jelas Teguh.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya