SOLOPOS.COM - Zaenal Arifin (Dok. SOLOPOS)

Zaenal Arifin (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Solo tidak akan menerbitkan rekomendasi pemberhentian antarwaktu (PAW) Ketua Komisi IV, Zaenal Arifin meski yang bersangkutan sudah absen dari rapat paripurna lebih dari enam kali.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Demikian disampaikan Ketua BK DPRD Solo, Hami Mujadid, Kamis (21/7/2011). Dia mengatakan meski sudah absen lebih dari enam kali dapat rapat paripurna—merujuk kepada Tata Tertib (Tatib), yang bersangkutan bisa di-PAW—tidak demikian dengan yang terjadi pada Zaenal Arifin.

Ekspedisi Mudik 2024

”Memang dalam Tatib seperti pasal yang kami gunakan untuk menerbitkan rekomendasi PAW Paundra (GPH Paundrakarna-red), lebih dari enam kali absen bisa di-PAW. Namun harus diingat, Paundra itu kan absen tanpa keterangan sehingga menguatkan untuk rekomendasi PAW. Sebaliknya untuk Pak Zaenal absen yang ada sekarang diikuti dengan keterangan. Keterangan itu tentunya yang bersangkutan sedang menjalankan masa tahanan sembari menanti putusan PK dari Mahkamah Agung (MA),” ujar Hami.

Surat keterangan atau surat izin dari Zaenal Arifin, menurut Hami, sudah diterima oleh BK. Surat tersebut selanjutnya dijadikan acuan BK untuk tidak menerbitkan rekomendasi PAW kepada Zaenal.

”Prinsipnya sebelum putusan MA turun kami tidak akan menerbitkan rekomendasi. Mengutip yang dikatakan Pak Zaenal, dia menginginkan adanya keadilan hukum. Artinya ya kami diminta menunggu putusan MA,” tegasnya.

Terkait surat keterangan dari Zaenal, menurut Hami, juga dikirim kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Solo. ”DPD PAN juga sudah menerima surat izin dari Pak Zaenal,” ujarnya.

Dimintai konfirmasi mengenai surat izin yang diajukan Zaenal, Ketua DPD PAN Solo, Umar Hasyim, enggan berkomentar. Umar mengatakan yang lebih tepat memberikan keterangan adalah BK.

(aps)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya