SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Badan Kehormatan (BK) DPRD Sragen menyesalkan tindakan Oqi Bobby Oktavia Dewata, 34, yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis Shabu-Shabu (SS). Bentuk penyesalan tersebut akan dibuktikan dengan upaya BK menggelar koordinasi untuk mendalami tingkat kesalahan yang dilakukan Bobby untuk selanjutnya menentukan sikap tegas.

Demikian dikatakan Ketua BK DPRD Sragen, Sutrisno kepada <I>Espos<I>, Jumat (24/7). Tindakan yang dilakukan Bobby dinilai sudah membuat citra DPRD Sragen menjadi buruk. Sekalipun kasus Narkoba itu dialami secara individu, namun secara  umum status keanggotaan Bobby mengikat di DPRD Bumi Sukowati.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yang jelas apa yang dilakukan saudara Bobby sudah melanggar tata-tertib keanggotaan DPRD Sragen. Tentunya sanksi yang akan diberikan nanti memang harus disesuaikan dengan kadar kesalahan. Sanksi yang akan diberikan dapat berbentuk teguran secara lesan, tertulis, ataupun hingga pemecatan,” jelasnya.
 
Dia menceritakan, pihaknya belum berani memutuskan salah satu alternatif sanksi tersebut. Pasalnya, sejauh ini kasus yang menimpa Bobby masih ditangani penyidik. Sehingga, kesalahan tersebut harus dibuktikan dihadapan hukum. Sebagai langkah awal, pihaknya masih mendalami kadar kesalahan itu.
“Kami harus menunggu mekanisme hukum yang berlaku juga. Karena, kami tidak dapat mengambil keputusan kalau tidak ada vonis hukum,” terang dia.

Saat disinggung tentang masa keanggotaan DPRD Sragen periode 2004-2009 yang akan berakhir hingga hitungan hari lagi, Sutrisno menjelaskan hal tersebut menjadi salah satu kendala. Padahal, vonis hukum yang akan diterima Bobby membutuhkan waktu relatif lama.
“Makanya, kami masih terus mendalami masalah ini sebelum menentukan sikap,” ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Sragen, AKP Y Subandi mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jawari menegaskan upaya penyidikan terhadap tersangka Bobby masih terus dilakukan. Sejauh ini, aparat kepolisian juga sudah melayangkan laporan terhadap Gubernur Jateng terkait penangkapan anggota DPRD dari Partai PDI-P itu.

“Hasil tes urin yang kami kirim ke Polwil memang positif. Tapi, kami belum mendapatkan laporan tertulisnya,” tandasnya.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya