SOLOPOS.COM - Anggota dewan saat rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (11/5/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Madiun belum bergerak memeriksa salah satu anggotanya yang terjaring razia balap liar beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, seorang anggota DPRD Kota Madiun dari Fraksi PDIP bernama Ikhsan Abdurrahman Siddiq, 24, terjaring razia balap motor oleh Polres Madiun Kota, Kamis (7/5/2020) lalu. Kejadiannya di ring road Kota Madiun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, mengonfirmasi BK DPRD Kota Madiun belum memeriksa Ikhsan kaitannya dalam kasus tersebut. BK juga belum meminta laporan terkait penanganan kasus tersebut di kepolisian.

Ekspedisi Mudik 2024

Duh, Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Operasi Balap Liar

“Badan Kehormatan akan berkunjung dahulu ke Polres [Madiun Kota] untuk melihat hasil pemeriksaan. Selain itu juga mencari data terkait hasil pemeriksaan kemarin,” kata dia seusai rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (11/5/2020).

Andi menyampaikan berdasarkan pemberitaan di media massa bahwa Ikhsan tidak ada sangkut pautnya dalam kegiatan perjudian di aksi balap liar tersebut. Namun, Ikhsan dinyatakan bersalah dalam aksi balap liar yaitu dengan diberikan surat tilang dan wajib lapor ke kepolisian.

Mengenai hal itu, Andi menyampaikan BK akan menelaah hasil laporan dari kepolisian dan memeriksa kasus ini. Politikus PDIP itu menegaskan kalau tidak terkait kasus kriminal, anggotanya tidak diberikan sanksi. Tetapi, yang bersangkutan akan mendapatkan teguran tertulis.

Anggotanya Terjaring Razia Polisi Karena Aksi Balap Liar, Begini Kata Ketua DPRD Kota Madiun

“BK juga belum ke Polres. Hari ini kan masih rapat paripurna. Kemungkinan besok akan kita minta ke Polres,” ujarnya.

Ikhsan yang juga seorang politikus PDIP tidak hadir dalam rapat paripurna dalam agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin kemarin. Ikhsan dikabarkan sedang sakit dan telah izin ke Sekretariat DPRD.

“Hari ini tidak datang dalam rapat paripurna. Pagi tadi izin ke sekretariat, katanya sakit,” kata Andi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya