SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Laporan Ketua MK Mahfud MD terkait dugaan pemberian uang oleh bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Sekjen MK Janedjri M Gaffar, seharusnya cukup memperkuat alasan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memanggil Nazaruddin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Peneliti divisi korupsi politik ICW Abdullah Dahlan saat dihubungi Detikcom Sabtu (21/5) mengatakan, BK DPR harus proaktif memeriksa Nazaruddin. Sebab, BK memiliki kewenangan untuk memeriksa anggota yang diduga melanggar kode etik tanpa harus didahului aduan masyarakat.

Terlebih Mahfud mengaku sudah memiliki bukti penerimaan uang tersebut. Lebih lanjut Dahlan menilai, selama ini BK DPR terkesan tidak mempunya nyali untuk memeriksa Nazaruddin.

Seperti diketahui BK belum bergerak atas dugaan pelanggaran kode etik Nazaruddin terkait suap wisma atlet. BK beralasan akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR terkait pemanggilan tersebut. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya