Jumat, 27 Januari 2012 - 14:34 WIB

BK DPR harus beri sanksi tegas

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengembalikan barang-barang impor untuk ruang Badan Anggaran (Banggar) yang baru harus diikuti sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, Jumat (27/1) mengatakan, pemberian sanksi tersebut akan mempertegas penegakan proses hukum bagi kejanggalan dalam renovasi ruang Banggar yang menghabiskan Rp 20 miliar. Sebastian menambahkan, sanksi internal akan memberikan ruang bagi proses hukum dari luar parlemen untuk berjalan. [miol/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif