SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Keputusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengembalikan barang-barang impor untuk ruang Badan Anggaran (Banggar) yang baru harus diikuti sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait seperti Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Sebastian Salang, Jumat (27/1) mengatakan, pemberian sanksi tersebut akan mempertegas penegakan proses hukum bagi kejanggalan dalam renovasi ruang Banggar yang menghabiskan Rp 20 miliar. Sebastian menambahkan, sanksi internal akan memberikan ruang bagi proses hukum dari luar parlemen untuk berjalan. [miol/ard]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya