Sabtu, 28 Januari 2012 - 10:08 WIB

BK didesak ungkap oknum pengusul kursi Rp 24 M

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didesak mengungkap siapa oknum anggota DPR yang mengusulkan ruang baru Badan Anggaran (Banggar) seperti kursi seharga Rp 24 miliar. BK sebelumnya mengindikasikan bahwa ada oknum anggota DPR yang mengusulkan hal tersebut. Bahkan, Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi (Kabiro Harbangin) Setjen DPR, Soemirat mengatakan bahwa, yang mengusulkan ruang tersebut adalah pimpinan Banggar.

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, Sabtu (28/1) mengatakan, kewenangan BK salah satunya adalah memutuskan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota DPR. BK juga bisa mengusulkan pemberhentian terhadap anggota DPR yang terbukti melakukan pelanggaran. [inilah.com/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif