Sabtu, 21 Mei 2011 - 09:20 WIB

BK berencana panggil Nazaruddin

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terseret sejumlah kasus, termasuk dugaan memberikan sejumlah dana, ke Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK DPR) Nudirman Munir saat dihubungi Sabtu (21/5) mengatakan, pihaknya memang berniat mengusut kasus itu, namun BK akan membicarakan terlebih dulu dengan pimpinan DPR.  Nurdiman mengakui, BK DPR seharusnya dapat langsung memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan, atas dugaan pelanggaran kode etik. Namun karena sejumlah alasan, BK memutuskan untuk membicarakan kasus Nazaruddin dengan pimpinan DPR. Salah satu alasannya, BK DPR menilai, kasus yang melibatkan Nazaruddin banyak, sementara BK DPR tidak memiliki fakta dan data awal.[vivanews/hen]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif