SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/memobee.com)

Harianjogja.com, SLEMAN – Selayaknya bisnis pada umumnya, bisnis prostitusi online juga menyajikan variasi. Para pelaku tidak melulu menjual perempuan kepada lelaki hidung belang, tetapi juga menjual gambar pornografi melalui forum dunia maya.

Satu dari lima tersangka yang ditangkap Subdit III, Ditreskrimum Polda DIY adalah pemilik situs pornografi. Yakni tersangka berinisial IR, 32, yang merupakan warga Jawa Timur. Kiprah IR di dunia seks sudah cukup berpengalaman. Selain memiliki situs pornografi juga memiliki banyak grup seks sekaligus bertindak sebagai mucikari. Bahkan ia kerap memosting “barang dagangan” seperti pelajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan penelusuran Harianjogja.com, situs milik IR memilik slogan “tempat berbagi info bermanfaat”. Di situs itu admin langsung dijalankan oleh IR. Kendati demikian tidak mudah untuk masuk ke dalam forum privat yang berisi wanita telanjang. Dalam situsnya itu IR memberikan syarat.

Pertama, memiliki akun situs jejaring sosial facebook, calon member harus memiliki minimal lima mutual friend wanita dengan admin. Jika syarat itu tidak terpenuhi, jangan berharap untuk dapat masuk ke dalam forum situs itu.

Kedua, wajib membayar keanggotaan Rp100.000 dengan waktu tak terbatas. Alasan pembayaran, karena admin membuat dan mengelola forum itu juga menggunakan uang.

Ketiga, admin menentukan langsung pembayaran transfer uang keanggotaan. Dalam situs jejaring sosial di laman tersebut, IR memiliki anggota sebanyak 1.013 akun. Sementara admin baru dibuka sejak sekitar dua bulan yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya