SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Bisnis properti, menurut REI Jateng bakal terancam jika pajak progesif tanah menganggur diberlakukan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Real Estate Indonesia Jawa Tengah (REI Jateng) berharap wacana penerapan pajak progresif tanah menganggur atau yang tidak terpakai dikaji ulang oleh pemerintah. Pajak progesif itu dikhawatirkan bakal mengganggu bisnis properti.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Semoga pajak progresif diwacanakan lebih matang, jangan buru-buru untuk mengeluarkan aturan yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Wakil Ketua REI Jawa Tengah Bidang Promosi, Humas, dan Publikasi Dibya K. Hidayat di Semarang, Kamis (16/2/2017).

Dia mengatakan di mana pun pengembang pasti memiliki persediaan tanah, tetapi yang terjadi adalah persediaan tanah atau land bank yang dimiliki ini tidak bisa dimiliki secara bersamaan karena pemilik dari tanah yang dibeli oleh pengembang ini berbeda-beda. “Misalnya di suatu daerah ada tanah seluas 2 ha, kan bisa saja ada bagian-bagian yang sudah bisa terbeli tetapi ada juga yang belum bisa terbeli. Masak yang belum terbeli juga akan dikenakan pajak progresif,” katanya.

Meski demikian, pihaknya menyambut baik jika pajak progresif itu dikenakan terhadap para spekulan atau investor tanah. “Jangan sampai salah sasaran. Mau menyasar ke seperti itu tapi kenanya ke pengembang,” katanya.

Menurut dia, agar tidak salah sasaran, upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah membicarakan wacana tersebut ke pengembang. “Pemerintah harus mendengarkan masukan dari REI. Masukan dari REI apa akan dirumuskan di pusat. Pada dasarnya jangan sampai peraturan itu menghambat pertumbuhan ekonomi,” kata Dibya K. Hidayat.

Sebelumnya, pemerintah berencana memajaki secara progresif tanah yang menganggur atau tidak digunakan secara produktif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Presiden RI Joko Widodo sudah menginstruksikan rencana tersebut. Meski demikian, Kementerian Keuangan belum dapat menjelaskan secara rinci rencana memajaki secara progresif tanah menganggur karena sejauh ini belum ada pembahasan rinci terkait rencana tersebut.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya